Fraksi Fraksi DPRD Lampung Tolak Wacana Pengurangan Jumlah Kursi

    Fraksi Fraksi DPRD Lampung Tolak Wacana Pengurangan Jumlah Kursi

    Namun, saat ini DPRD tak lagi memiliki kewenangan untuk menata dapil DPR/DPRD provinsi. Kewenangan itu kini sepenuhnya dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    “Kami sudah sepakati untuk dapil DPR RI dan dapil provinsi, sikap kami adalah tidak ada perubahan sama dengan lampiran dalam UU Nomor 7 tahun 2017, ” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung Tengah ini, ditemui se usai rapat lintas fraksi, Rabu (18/1/2023) tadi malam.

    Karena itu, menurut Noverisman Subing dari Fraksi PKB, KPU tak perlu membuat persoalan baru.

    “Jadi jangan bikin persoalan baru. Putusan MK tak memerintahkan menata dapil menata kursi. Coba dibaca deh. Jadi tak setiap keputusan itu harus dilakukan, bisa iya bisa tidak. Kecuali diperintahkan, ” kata Mantan Wakil Bupati Lampung Timur tersebut.

    Tri

    Tri

    Artikel Sebelumnya

    DPRD Lampung Barat Gelar Paripurna HUT Provinsi...

    Artikel Berikutnya

    Lakukan Konsolidasi Pengurus, DPD PWRI Provinsi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Program Makan Bergizi Gratis: Langkah Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM di Lampung
    Kejati Geledah Rumah Bupati dan Kantor Dinas PUPR Lampung Timur dan Menyita Dokumen
    KPU Tanggamus Resmi Tetapkan Paslon Nomor Urut 02 Bupati dan Wabup Terpilih
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju

    Tags